1. FRAUD
TRIANGLE
Konsep
fraud triangle pertama kali diperkenalkan oleh Cressey pada tahun 1953 pada
saat melakukan serangkaian wawancara dengan 113 orang yang telah dihukum karena
melakukan penggelapan uang perusahaan. Segitiga kecurangan ini menggambarkan
tentang tiga penyebab terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan dan
penyalahgunaan asset.
a. Pressure
(tekanan)
Adalah dorongan yang menyebabkan
seseorang melakukan fraud, contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya
hidup yang mewah, ketergantungan narkoba, ketidakberdayaan dalam soal keuangan,
dan keserakahan. Tekanan mempunyai dua bentuk yaitu :
• Bentuk nyata (direct) adalah
kondisi kehidupan nyata yang dihadapi oleh pelaku seperti kebiasaan sering
berjudi, party/clubbing, atau persoalan keuangan.
• Bentuk persepsi (indirect) adalah
opini yang dibangun oleh pelaku yang mendorong untuk melakukan kecurangan
executive need.
Dalam SAS No. 99, terdapat empat
jenis kondisi yang umum terjadi pada tekanan/motif yaitu :
-
Financial stability
-
External pressure
-
Personal financial need
-
Financial targets
b. Opportunity
(kesempatan)
Biasanya disebabkan karena internal
control suatu organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan/atau
penyalahgunaan wewenang, ketidakdisiplinan, kelemahan dalam mengakses
informasi, tidak ada mekanisme audit & sikap apatis. Di antara tiga elemen
fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk
diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi
dini terhadap fraud.
c. Ratonalization
(rasionalisasi)
Tindakan kecurangan juga disebabkan
oleh sikap ataupun karakter dari seseorang. Orang yang memiliki karakter dari
seseorang. Orang yang memilik karakter tidak jujur dan sikap yang kurang baik
biasanya persentase mereka lebih besar untuk melakukan fraud.
2. FRAUD
DIAMOND
Dalam
fraud diamond, selain tekanan, kesempatann, dan rasionalisasi kenyataannya ada
satu penyebab lagi yaitu individual capability. Individual capability adalah
sifat dam kemampuan pribadi seseorang yang mempunyai peranan besar yang
memungkinkan melakukan suatu tindak kecurangan. Pada elemen individual
capability terdapat beberapa komponen kemampuan (capability) untuk menciptakan
fraud yaitu:
-
Posisi/ fungsi
seseorang dalam perusahaan
-
Kecerdasan
-
Tingkat kepercayaan
diri/ ego
-
Kemampuan pemaksaan
-
Kebohongan yang efektif
-
Kekebalan terhadap stress
Dalam fraud diamod, sifat-sifat dan
kemampuan individu memainkan peran utama dalam terjadinya fraud. Banyak
kecurangan-kecurangan besar tidak akan terjadi tanpa orang-orang yang memiliki
kemampuan individu/capability. Walaupun peluang/ opportunity membuka jalan
untuk melakukan fraud dan insentif dan rasionalisasi dapat menarik orang kearah
itu tapi seseorang harus memiliki kemampuan untuk melihat celah melakukan fraud
sebagai kesempatan dan untuk mengambil keuntungan dari itu, tidak hanya sekali,
tetapi terus menerus. Dengan demikian fraud itu terjadi karena adanya
kesempatan untuk melakukannya, tekanan, dan rasionalisasi yang membuat orang
melakukanya dan kemampuan individu yang mampu merealisasikannya fraud.
3. FRAUD
PENTAGON
Teori
fraud pentagon di kemukakan oleh Crowe Howarth pada tahun 2011. Teori fraud
pentagon merupakan perluasan dari teori fraud triangle sebelumnya yang di
kemukakan oleh Cressey, dalam teori ini menambahkan dua penyebab fraud yaitu
kompetensi (competence) dan arogansi (arrogance). Kompetensi (competence) yang
dipaparkan dalam teori fraud pentagon memiliki makna yang serupa dengan
kapabilitas/ kemampuan (capability) yang sebelumnya dijelaskan dalam teori
fraud diamond. Kompetensi dan kapabilitas merupakan kemampuan karyawan untuk
mengabaikan control internal, mengembangkan strategi penyembunyian, da
mengontrol situasi sosial untuk keuntungan pribadinya. Sedangkan arogansi
adalah sikap superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa bahwa control atau
kebijakan internal tidak berlaku untuk dirinya.
4. TEORI
GONE
Teori
GONE dikemukakan oleh seorang pemikir bernama Jack Bologne di mana terdapat
empat faktor penyebab fraud. “GONE” merupakan singkatan dari huruf depan
masing-masing faktor yang ia kemukakan, yakni Greed, Opportunity, Need, dan
Exposure.
a. Greed
(ketamakan/keserakahan) adalah keinginan untuk selalu memperoleh
sebanyak-banyaknya (KBBI Daring, 2008). Ketamakan sangat berhubungan dengan
moral seorang individu.
b. Opportunity
(kesempatan/peluang) merupakan suatu keadaan yang bisa datang kapan saja.
Selain itu, peluang sangat bergantung pada tingkat kedudukan jabatan seseorang.
Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar peluangnya melakukan
kecurangan.
c. Need
(kebutuhan) dapat menjadi faktor penyebab tindak kecurangan saat kebutuhan
seseorang (dapat dikatakan) sangat mendesak. Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan
inilah yang kemudian menjadikan seseorang untuk mengambil jalan pintas dengan
bertindak curang.
d. Exposure
(pengungkapan) berkaitan dengan hukuman pelaku fraud. Dengan terungkapnya suatu
kecurangan dalam perusahaan tidak menutup kemungkinan terulangnya hal yang sama
apabila hukuman atau saksi yang diberikan lemah dan tidak menimbulkan sifat
jera.
Greed
dan Need sering disebut sebagai faktor individu, sedangkan opportunity dan
exposure disebut sebagai faktor generik atau umum.
5. TEORI
KEAGENAN
Teori
keagenan menjelaskan adanya hubungan kerjasama antara pihak pemegang saham sebagai
prinsipal dan manajemen sebagai agen. Hubungan agensi ada ketika salah satu
pihak (prinsipal) yang dalam hal ini adalah pemilik perusahaan atau pemegang
saham menyewa orang lain (agen) yaitu manajemen perusahaan untuk melaksanakan
suatu jasa dan para prinsipal mendelegasikan wewenang pada agennya untuk
membuat keputusan (dalam Anthony dan Govinderajan, 2005).
Prinsipal
selalu menginginkan return tinggi atas investasi yang telah dikeluarkan untuk
perusahaan, sedangkan agen memiliki kepentingan sendiri yaitu untuk mendapatkan
kompensasi yang lebih besar atas hasil kinerjanya. Hal ini menunjukkan adanya
benturan kepentingan antara prinsipal dan agen yaitu pemilik modal dan para
pengelola modal atau manajemen perusahaan. Adanya benturan kepentingan antar
agen dan prinsipal ini sering disebut pula dengan conflict of interest.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar